Yogyakarta - Kepolisian Resor Kota Yogyakarta menggelar Upacara Hari Kesadaran Nasional (HKSN) pada Kamis (17/2) pagi di halaman depan. Upacara digelar sebagai evaluasi hasil pelaksanaan tugas serta bentuk tanggung jawab terhadap pribadi maupun terhadap institusi Polri.
Selain itu, upacara juga digelar untuk pembinaan kedisiplinan dan menyampaikan informasi aktual secara langsung kepada anggota. Hal itu disampaikan melalui amanat Kapolresta Yogyakarta yang dibacakan Wakapolresta Yogyakarta AKBP Fahmi Arifrianto, S.H., S.I.K., M.H., M.Si. saat menjadi Inspektur Upacara.
Dalam amanatnya, Wakapolresta menyampaikan dengan adanya kejadian-kejadian kejahatan jalanan Polri harus bertindak tegas dalam penegakan hukum.
"Hukum di negara kita berlaku hukum positif, siapa yang bersalah harus menerima akibat dari aturan hukum yang dilanggar," tegas AKBP Fahmi.
Meskipun para pelaku kejahatan jalanan didominasi oleh anak di bawah umur, sebagai anggota Polri harus dapat melakukan penindakan sesuai aturan hukum yang ada. Selain itu, AKBP Fahmi menekankan anggota Polri wajib memberikan pembinaan dan pengawasan kepada para pelaku sehingga bisa kembali diterima di tengah masyarakat.
Mantan Kapolres Banjarnegara ini juga menyampaikan bahwa memasuki puncak musim penghujan agar selalu waspada dan siap apabila terjadi bencana alam seperti banjir dan longsor.
"Anggota Polri harus siap memberikan pertolongan pertama kepada korban bencana alam, karena itu merupakan salah satu wujud pelayanan kita kepada masyarakat, sehingga masyarakat benar-benar merasakan kehadiran Polri," ungkap Wakapolresta.
Di akhir amanat, Wakapolresta berpesan kepada para personel untuk melakukan tugas secara benar dan profesional sesuai aturan.
"Tingkatkan kegiatan operasional untuk mengantisipasi adanya kejadian kejahatan jalanan dan tingkatkan kewaspadaan terhadap aksi terorisme. Penjagaan markas agar ditingkatkan dan diperketat lagi." perintah Wakapolresta.