Jambi - Ditreskrimsus Polda Jambi dan jajaran berhasil mengungkap 13 Kasus penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) Jenis Solar bersubsidi selama 1 Minggu ini.
Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Mulia Prianto saat mempimpin konferensi pers Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Solar Bersubsidi di Polres Muaro Jambi pada Rabu, 06/04/2022
" Ditreskrimsus Polda Jambi dan jajaran sejak tanggal 31 maret- 5 april telah ditemukan 13 kasus dengan jumlah 20 tahanan dari polres jajaran, hingga kini masih terus dilakukan penyidikan" jelas Kabid Humas Polda Jambi.
Dikatakan Mulia, untuk di Polres muaro Jambi berhasil mengamankan 5 buah mobil yang telah dimodifikasi untuk melakukan Penyalahgunaan BBM Solar Bersubsidi.
" Modus tersangka yaitu melakukan pembelian BBM Solar bersubsidi dan mengangkut BBM solar subsidi berulang kali di SPBU, kemudian dijual kembali ke masyarakat ataupun penadah," Jelas Alumni Akpol 1997 ini.
Sementara itu, Dirkrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Christian Tory mengatakan BBM saat ini lagi menjadi perhatian sehingga kita harus menindaklanjuti apa yg menjadi perhatian pemerintah dan kita respon dan lakukan penindakan.
"Petugas SPBU juga akan diperiksa sejauh mana keterlibatan mereka, apakah sengaja atau ada oknum, jika terbukti akan ditindak lanjuti," Terang Dirkrimsus Polda Jambi.
Tampak Hadir dalam Konferensi pers yakni Wakapolres Muaro Jambi, Kompol Novrizal, Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi, AKP Shirlen, dan Paur Penum Subbid Penmas Bidhumas Polda Jambi, Ipda Alamsyah Amir.