BOGOR - Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan berkas penyidikan kasus dugaan pembunuhan berencana dan obstruction of justice Ferdy Sambo Cs dinyatakan lengkap atau P21.
Menanggapi hal tersebut, Pimpinan Majelis Burdah Miftahusalamah, Ciawi Bogor Habib Nabil Ql Habsyi Bin Ridho Al Habsyi mengapresiasi kinerja Polri dan Kejagung yang telah berkolaborasi menuntaskan berkas perkara kasus Ferdy Sambo sampai lengkap.
"Assalamualaikum, saya Pimpinan Majelis Burdah Miftahusalamah, Habib Nabil Ql Habsyi bin Ridho Al Habsyi mengapresiasi kinerja Polri dalam mengungkap kasus yang selama ini menjadi perhatian masyarakat luas," ungkap Habib Nabil, hari ini.
Menurutnya, kerja transparan, profesional, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama timsus mengusut tuntas kasus Duren Tiga hingga para tersangka diantar ke kursi pesakitan itu layak didukung oleh seluruh elemen masyarakat Indonesia.
"Mudah-mudahan atas kejelasan atas proses hukum ini menjadi kepercayaan publik bertambah kepada institusi Polri dan Polri semakin terdepan, Polri semakin maju, dan Polri semakin dicintai masyarakatnya," pungkasnya.