Ngawi- Pasca kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang diumumkan Pemerintah pada Sabtu (3/92022) pukul 14.30 WIB masih menimbulkan berbagai reaksi di sebagian masyarakat Ngawi, ada yang bersikap santai, biasa biasa saja dan ada juga yang tidak setuju dengan kenaikan harga BBM tersebut, salah satunya adalah dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Ngawi yang ditunjukkan dengan penyampaian pendapat di muka umum hari ini Selasa (6/9/2022)
Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi Wiyatputera S.H, S.I.K., M.H terjun langsung ke lapangan demi mengamankan mahasiswa yang tergabung dalam PMII yang ingin menyampaikan aspirasinya tentang kenaikan harga BBM tersebut.
Mendampingi anggotanya yang tersprin berjumlah 134 personel, Kapolres Ngawi menyatakan bahwa selain tim negosiator dari polwan, pengamanan dibagi menjadi beberapa titik agar penyampaian aspirasi dari PMII berjalan lancar, aman dan tertib
"Selain pengamanan terbuka dan tertutup di 7 titik ruas jalan dan 2 lokasi demo, kita turunkan juga tim negosiator yang terdiri dari Polwan agar pengamanan berjalan dengan aman, lancar dan tertib," ucap Dwiasi
7 titik ruas jalan yang disebutkan Kapolres Ngawi adalah tempat sekretariat PMII di jalan Trunojoyo, perempatan Kartonyono, perempatan perhutani, simpang empat tugu Ngawi ramah, pertigaan depan gedung Ekakapti dan depan kantor DPRD Ngawi serta simpang empat ABC. Dan sebagai untuk lokasi untuk orasi atau menyampaikan pendapatnya di tugu gading Kartonyono dan di kantor DPRD Kabupaten Ngawi
Tuntutan PMII Cabang Ngawi adalah memberantas mafia BBM,
agar subsidi tepat sasaran, penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran, mengupayakan menekan dan antisipasi berbagai kenaikan harga sembako dan harga kebutuhan lainnya yang dapat berujung pada inflasi
"Sengaja Polwan dikedepankan dengan membagikan bunga, permen dan air minum agar yang demo merasa aman dan tenang," ucap Dwiasi ditengah mahasiswa
Kapolres Ngawi mengedepankan Polwan, sehingga pengamanannya menjadi humanis agar para mahasiswa yang menyampaikan aspirasinya merasa dilayani, diayomi dan dilindungi
"Sesuai dengan Undang-undang, kami tetap mengamankan jalannya demo ini sehingga berjalan dengan tertib dan aman," tegas Dwiasi
PMII Cabang Ngawi dalam menyampaikan aspirasinya sudah sesuai UU no 9 tahun 1998 tentang penyampaian pendapat di muka umum dan Polres Ngawi juga telah mengamankan jalannya demo sesuai dengan Perkap 1 tahun 2009 penggunaan kekuatan Kepolisian Negara Republik Indonesia