Tulungagung, - Kapolsek Ngunut, Kompol Rudi Purwanto, S.H., bersama piket fungsi dan beberapa anggota Polsek Ngunut melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke tempat yang diduga menjadi tempat penambangan pasir ilegal, tepatnya di tepi sungai Berantas, masuk Ds.Pulosari, Kec.Ngunut Kab. Tulungagung, Senin (26/09/2022) pagi.
Kapolsek Ngunut, Kompol Rudi Purwanto menerangkan, sesuai dengan atensi atau perintah Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta, akan menindak tegas penambang pasir ilegal termasuk oknum yang menjadi bekingnya.
"Atensi dari Bapak Kapolda sudah jelas. Tidak ada yang kebal hukum. Jika memang penambangan pasir yang dimaksud ilegal, sudah pasti disikat (ditindak tega)," ucap Kapolsek.
Kapolsek juga menjelaskan, dirinya dan anggota Polsek Ngunut, akan sesegera mungkin untuk menindak lanjuti setiap adanya laporan terkait penambangan pasir yang dilakukan secara ilegal.
"Kita tidak akan pandang bulu. Siapapun pemiliknya, jika memang terbukti tidak memiliki ijin untuk melakukan penambangan apapun jenisnya, akan kit proses," ungkapnya.
Saat Kapolsek dan anggotanya tiba dilokasi yang diduga tempat penambangan pasir ilegal itu, sudah tidak aktivitas lagi. Sehingga dilakukan pemasangan benner tentang himbauan atau larangan melakukan aktivitas penambangan dilokasi tersebut.
"Kita berharap, masyarakat yang ada diwilayah hukum Polsek Ngunut, agar segera melapor apabila mengetahui adanya aktivitas penambangan yang diduga ilegal. Sehingga dapat segera ditindak lanjuti dan kerusakan alam tidak semakin meluas," pungkasnya. (NN95/Syaiful)