Wakil Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Hati Nurani Rakyat (DPP HANURA), Djafar Badjeber salut dan mengapresisi kerja keras Kapolri Listyo Sigit Prabowo menuntaskan perkara kasus Ferdy Sambo.
“Kepolisian Republik Indonesia membuktikan kinerja terbaiknya dengan mengungkap secara terbuka kasus hukum FS dkk yang berujung ke Pengadilan,” kata Djafar dalam keterangannya, Kamis (29/9/2022).
Ditegaskan dia, dengan telah P21 oleh Kejagung, bukti bahwa Kapolri dengan jajaran petinggi Polri tidak pilih kasih atau mau melindungi oknum Polri bersalah.
“Tidak ada yang kebal hukum. Selain itu, bahwa Kapolri dan jajarannya telah memberhentikan FS dari anggota Kepolisian,” katanya.
“Tuduhan sebagian orang bahwa “‘Kerajaan FS’ cukup kuat dan mengakar dijajaran Polri ternyata tidak benar dan tidak ada apa- apanya,” tambahnya.
Menurutnya, siapapun pangkat dan jabatan apapun andai bersalah tidak ada yang istimewa, hal itu sejalan dengan jargon Presisi Polri dibawah pimpinan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
“Ini menandakan Kapolri betul-betul serius, oleh kami sangat meng-apresid kinerja Kapolri dan jajaran Kepolisian RI,” katanya.
“Mudah-mudahan dengan keseriusan Kapolri dalam mengungkap kasus besar ini, kepercayaan kepada Polri makin meningkat. Polri menjadi penegak hukum terpercaya dan dicintai rakyat,” tegasnya.