Ngawi- Tim Penilaian Pelayanan Publik Provinsi Jawa Timur atau biasa disebut Ombudsman melakukan kunjungan kerja di Polres Ngawi, Kamis (6/20/2022) yang diterima oleh Wakapolres Kompol Hendry Ferdinand Kennedy, S.H., S.I.K., M.I.K., bersama Kepala Bagian Perencanaan AKBP Drs. I Wayan Murtika didampingi para pejabat utama dan operator di ruang Comand Center Polres Ngawi sejumlah 25 orang.
Ombudsman adalah lembaga negara yang mempunyai tugas dan kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik yg diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Badan Hukum Milik Negara (BHMN) serta badan swasta/perseorangan yang diberi tugas untuk menyelenggarakan pelayanan publik.
Polres Ngawi mempunyai beberapa ruang dalam pelayanan publik yaitu di SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu), penerbitan SIM (Surat Ijin Mengemudi), pelayanan SKCK (Surat Keterangan ) dan ruang untuk bezuk tahanan
"Tujuan dari kunjungan kerja ombudsman adalah untuk menilai sejauh mana pelayanan publik yang ada di Polres Ngawi diantaranya adalah pelayanan SPKT, permohonan SIM, SKCK serta ruang tahanan dan barang bukti," jelas Wakapolres Ngawi Kompol Kennedy
Tim Ombudsman Jawa Timur, M. Fatih Sabillul dan Fikri didampingi AKBP I Wayan mengelilingi ruang-ruang pelayanan untuk menilai bagaimana sarana prasarana dan para anggota Polres Ngawi dalam melaksanakan tugas pokoknya melayani masyarakat
"Sesuai petunjuk dan arahan Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi Wiyatputera, S.H., S.I.K., M.H., diharapkan dengan adanya penilaian dari Tim tersebut dapat lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," tutup Kompol Kennedy
Polres Ngawi belum sempurna tapi tetap berusaha maksimal menjadi lebih baik lagi dalam melayani masyarakat