Yogyakarta - Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat untuk Demokrasi (ARUD) DIY melakukan aksi damai menolak pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP), Selasa (6/12/2022) di Tugu Pal Putih Yogyakarta (Tugu Jogja).
Massa yang terdiri dari jurnalis, aktivis, dan mahasiswa ini secara bergantian menyampaikan orasi penolakan RKUHP yang telah disahkan dalam Rapat Paripurna (Rapur) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pukul 10.00 WIB.
Untuk mengamankan aksi, Kepolisian Resor Kota Yogyakarta (Polresta Yogyakarta) menyiagakan sejumlah personelnya di kawasan tersebut. Pengamanan oleh Polresta Yogyakarta ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Idham Mahdi, S.I.K., M.A.P.
Kapolresta Yogyakarta melalui Kasihumas Polresta Yogyakarta AKP Timbul Sasana Raharjo, S.H., M.H. mengatakan, selain untuk mengamankan aksi, pihaknya menempatkan personel di kawasan Tugu Pal Putih untuk memberikan pelayanan aksi.
"Kami juga melakukan pengaturan arus lalu-lintas di sekitar lokasi untuk mencegah terjadinya kemacetan," ungkap Kasihumas.
Aksi berlangsung dengan aman dan selesai dengan tertib menjelang petang.