Bhayangkara - Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat menerbitkan surat DPO (daftar pencarian orang) terhadap pelaku natalia rusli als natali terkait perkara tindak pidana kasus penipuan atau penggelapan
Saat dikonfirmasi Kasat Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat Kompol Haris Kurniawan didampingi wakasat reskrim kompol niko purba menjelaskan, kami dari polres metro jakarta barat saat ini telah menerbitkan daftar pencarian orang (dpo) terhadap pelaku natalia rusli als natali terkait perkara tindak pidana kasus penipuan atau penggelapan
" Kami telah menerbitkan daftar pencarian orang dengan nomor : DPO/132/XII/2022/Res Jb dan kami juga telah memposting melalui akun media sosial kami diinstagram @polres_jakbar maupun @satreskrim_jakartabarat," ujar Kompol Haris Kurniawan saat dikonfirmasi, Kamis, 8/12/2022.
Haris menjelaskan, perlu kami sampaikan bahwa terkait kasus perkara sdri natalia rusli als natali saat ini sudah p21 artinya berkas perkara tersebut sudah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan
" Pelaku pada saat pemanggilan untuk dihadapkan kekejaksaaan negeri jakarta barat (tahap 2) namun pelaku mangkir / tidak memenuhi panggilan ", ucapnya
Dimana sdri natalia rusli als natali sudah kami lakukan pemanggilan
Kami sudah melakukan pemanggilan sebanyak 2 kali namun yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan kami / mangkir
Penyidik juga telah melakukan pencarian terhadap pelaku di beberapa lokasi kediaman pelaku namun tidak ditemukan
"Oleh karena itu kami sekarang menerbitkan daftar pencarian orang (DPO)," pungkasnya
Lebih jauh Haris menghimbau kepada masyarakat bagi siapa saja yang menemukan terhadap pelaku agar segera menghubungi call center kami langsung baik ke no saya di 08116732006 atau bisa menghubungi kanit Harda Akp Diaman Saragih di no 081289250410 atau bisa juga menghubungi Kasubnit Harda Ipda Sasya Aisha Balqis di no 082280335463