Beragam bencana seperti gempa bumi, banjir, longsor yang belakangan lebih sering terjadi di Indonesia, membutuhkan perhatian khusus.
Bencana baik yang terjadi secara alami maupun akibat ulah manusia telah memunculkan keadaan darurat. Secara alami, seperti gempa bumi, tanah longsor, banjir, angin topan, kekeringan, gelombang pasang dan lain sebagainya.
Sedangkan malapetaka karena ulah manusia seperti kecelakaan industri, ledakan, kekacauan atau huru-hara, aksi terorisme dan lainnya.
Publik atau masyarakat memiliki ekspektasi yang tinggi dalam situasi darurat, mereka berharap polisi mampu dengan sigap menyelamatkan warga dari dua ancaman malapetaka ini.
Ini karena badan khusus yang ditunjuk resmi oleh negara seperti Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tidak sedekat aparat kepolisian atau TNI yang langsung berbaur dengan masyarakat.
Laporan di negara maju seperti Amerika, menyebutkan tidak banyak departemen kepolisian di berbagai negara bagian yang mempersiapkan diri menghadapi keadaan darurat.
Bersyukur di Indonesia negara dengan potensi bencana yang beragam, Polri dan TNI tetap sigap menghadapi keadaan darurat seperti di dalam gempa bumi di Cianjur Jawa Barat belum lama ini.
Bahkan Polri telah membentuk Satuan Tugas Kesehatan, di bawah Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri. Kapusdokkes Polri Irjen dr Asep Hendradiana mengatakan, Polri telah membentuk Satgas Kesehatan untuk melayani masyarakat korban gempa Cianjur, baik yang meninggal, terluka maupun sakit pasca gempa.
Adapun personel yang dilibatkan untuk memberikan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat yakni sebanyak 261 personel terdiri dari dokter spesialis 21 personel, dokter umum 41 personel, dokter gigi 5 personel, perawat 96 personel, tenaga kesehatan (nakes) 36 personel, dan non-nakes sebanyak 62 personel.
Jadi dengan adanya Satgas Kesehatan Polri, setidaknya memberi jawaban bahwa Polri memiliki respon yang cepat atas situasi darurat akibat gempa bumi di Cianjur. Ke depan, Satgas yang dapat bereaksi cepat atas situasi darurat diharapkan terus ada.
Sebagai bentuk mitigasi, aparat kepolisian di daerah rawan bencana juga dapat terus melakukan sosialisasi akan bahaya, polisi juga dibekali pengetahuan untuk menilai besarnya ancaman bencana, adanya informasi terus menerus, semisal di jalan yang rawan longsor petugas kepolisian terdekat selalu memperingatkan pengguna jalan. Dalam situasi bencana yang sudah terjadi, evakuasi para korban ke tempat aman dan perbaikan pelayanan secara cepat, bantuan pemulihan dan mengurangi dampak keadaan darurat di masa mendatang bisa dilakukan.
Sehingga tujuan perlindungan kepada jiwa dan harta benda warga yang terdampak bencana dapat diantisipasi oleh kepolisian, sebagai bentuk kahadiran negara di tengah warga yang sedang menderita.