Bhayangkara.Net, Redelong – Personel Polsek Bandar Polres Bener Meriah berhasil mengamankan seorang laki-laki yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian minyak goreng curah seberat 136 kg, Jumat, 16 Desember 2022.
Kapolres Bener Meriah AKBP Indra Novianto mengatakan, pelaku yang berhasil diamankan adalah A (40). A melakukan aksinya pada Selasa malam, 13 Desember lalu di toko milik Helmi di Kampung Tawar Sedenge, Kecamatan Bandar, Kabupaten Bener Meriah.
Penangkapan tersebut bermula dari adanya rekaman CCTV di toko milik Korban. Setelah dipelajari, tim yang dipimpin Kapolsek Bandar Iptu Jufrizal itu langsung memburu pelaku, hingga berhasil ditangkap di kediamannya di Kabupaten Aceh Tengah.
“Kebetulan di toko korban ada CCTV. Setelah kami pelajari, pelaku langsung diburu dan ditangkap,” sebut Indra, Sabtu, 17 Desember 2022.
Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil, satu drum fiber, 136 bungkus minyak goreng curah dengan berat perbungkus 1 kg.
“Pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polsek Bandar untuk dilakukan proses hukum,” demikian, kata Indra Novianto.