NGAWI, Di awal bulan suci Ramadan 1444 H, pada Kamis (23/3/2023) Polres Ngawi Polda Jatim memberikan imbauan kepada masyarakat agar semakin aman dan nyaman dalam menjalani aktifitas selama bulan Ramadan
Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi Wiyatputera, S.H., S.I.K., M.H mengatakan bahwa, "Imbauan diberikan kepada masyarakat agar dalam menjalani aktifitas selama bulan Ramadan ini semakin aman dan nyaman."
Imbauan atau pesan bukan saja diberikan secara langsung kepada warga, namun juga melalui akun media sosial Polres Ngawi di IG, Twitter, FB dan Tik tok, agar khalayak ramai mengetahui dan turut serta menjaga wilayah Ngawi agar tetap kondusif.
Imbauan dari Polres Ngawi tentang kamtibmas di wilayah Ngawi semakin aman dan nyaman saat bulan ramadan adalah:
1. Tingkatkan iman dan taqwa dengan perbanyak ibadah
2. Hindari kegiatan yang tidak bermanfaat dan mengurangi nilai ibadah
3. Tetap jaga toleransi dan saling menghargai antar umat beragama
4. Tidak menyalakan petasan/peledak yang dapat mengganggu dan membahayakan diri sendiri/orang lain
5. Dilarang kebut kebutan, balap liar, dan berkendara dengan knalpot brong
6. Selalu waspada terhadap tindak pidana kejahatan selama bulan Ramadan, pastikan rumah dalam keadaan terkunci saat ditinggalkan.
Kapolres juga berpesan agar selama bulan Ramadan 1444 H ini, masyarakat tidak melakukan SOTR (Sahur On The Road) karena berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas seperti mengganggu ketertiban umum di jalan raya, meski mungkin maksudnya baik ingin bersedekah membagikan makanan menjelang sahur di jalan raya.
"Silahkan bersedekah selagi tidak berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas," tambahnya.
Kapolres Ngawi juga mengucapkan selamat menunaikan ibadah puasa Ramadan kepada masyarakat yang menjalankan puasa.
"Saya mengucapkan selamat menunaikan ibadah puasa Ramadan kepada masyarakat yang menjalani," tutup Kapolres Ngawi