Satreskrim Polresta Yogyakarta selama bulan Januari - Maret 2023 telah berhasil mengungkap sebanyak sepuluh kasus yang terdiri dari tiga kasus Curat dan tujuh kasus Curanmor.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Kapolresta Yogyakarta Kombes Saiful Anwar, S.Sos., S.I.K., M.H. saat konferensi pers, Selasa (21/3) siang.
Dari 10 kasus itu, polisi berhasil diamankan 11 tersangka dengan rincian 4 tersangka laki-laki kasus curat dan tujuh tersangka laki-laki kasus curanmor.
Barang bukti yang berhasil diamankan dari kasus pencurian dengan pemberatan diantaranya berupa satu unit Laptop Acer Warna Hitam, delapan Unit Hp, dua Buah Gelang Emas, sebuah kartu Atm, sebuah kartu Sim dan sepeda motor Honda Beat.
Sedangkan dari kasus Curanmor petugas menyita sebagai berikut:
- Motor Honda Beat Street Nopol : AB-3723-RI warna hitam th.2019 Noka : mh1jfz211k689514 nosin : jfz2e1688342
- Motor Honda Vario 125 Nopol : AB-2830-KV warna merah th.2022 Noka : MH1JM4110NK841149 Nosin : JM41E1840466
- Motor Yamaha Type 5 Tl Mio Nopol : AB-3395-CJ warna biru Noka : MH35TL0046K411721 Nosin : 5TL412107
- Motor Honda Vario th.2019 warna hitam Nopol : AE-4891-WU Noka : MH1JM4117KK292030 Nosin : JM41E1292474
- Motor Yamaha Lexi th.2020 warna putih Nopol : AD-4091-UC Noka : MH3SEF310LJ194428 Nosin : E31VE0256394
- Motor Honda H1B02N41LO A/T Nopol : AB-3925-BC Th.2020 warna hitam Noka : MH1JM8115LK277194 Nosin : JM81E1278894
- Motor Honda Beat warna biru silver Nopol : AB-3603-FO Noka : MH1JM9110MK892954 Nosin : JM91E1890231.