Yogyakarta - Pelaku penipuan sepeda motor yang mengaku sebagai anggota Polda Jabar ditangkap Satuan Reskrim Polresta Yogyakarta.
Pelaku berinisial GAP (20) warga Sumedang Jabar ditangkap setelah dilaporkan membawa kabur sepeda motor Suzuki FU milik korbannya.
Kasatreskrim AKP MP Probo Satrio, S.H. didampingi Kasihumas AKP Timbul Sasana Raharjo, S.H., M.H. menyampaikan kronologi kejadian saat konferensi pers, Selasa (7/11) siang di Aula Satreskrim.
Penipuan terjadi pada Minggu 8 Oktober 2023 sekira pukul 03.00 WIB. Saat itu, pelaku dan korban bertemu di Jalan Malioboro.
"Saat itu pelaku mengaku sebagai anggota Polisi dengan menunjukkan pistol mainan ke korban," kata Kasatreskrim.
AKP Probo melanjutkan, pelaku selanjutnya meminjam sepeda motor milik korban dengan alasan untuk ke ATM dan minimarket.
"Akan tetapi pelaku tidak kembali lagi, dan sepeda motor tidak dikembalikan," tambahnya.
Merasa ditipu, korban selanjutnya melaporkan kejadian itu ke Polresta Yogyakarta.
Pelaku berhasil diamankan polisi di Yogyakarta setelah sebelumnya sempat membawa sepeda motor hasil kejahatannya ke Surakarta.
Sepeda motor disita Polsek Jebres saat menggelar razia, sedangkan pistol mainan disembunyikan di belakang Mushola.
"Setelah disita Polsek Jebres, pelaku pulang ke Kos di Gemblakan Atas Suryatmajan Yogyakarta dan kami lakukan penangkapan," lanjutnya.
Atas kejahatannya, pelaku kini ditahan di Rutan Polresta Yogyakarta dan terancam Pasal 378 KUHP atau 372 KUHP dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara.