Mayat perempuan tanpa identitas ditemukan membusuk di dalam kamar kos di Jalan Krasak, Gondokusuman, tepatnya di selatan Gereja Kotabaru, Kota Yogyakarta, Sabtu (24/2/2024). Mayat perempuan tersebut ditemukan sekitar pukul 18.00 WIB.
Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Aditya Surya Dharma, S.I.K, M.H., saat Konferensi Pers, Senin, (26/2/24) di Mapolresta Yogyakarta, menjelaskan, korban adalah FD , seorang mahasiswi berusia 23 tahun, korban ditemukan tewas dalam keadaan membusuk di kamar kost tersebut.
Awalnya saksi seorang karyawan cafe, Agung, diminta mencari temannya inisal H, yang belum masuk kerja setelah libur cuti. Saat mencari H di kamar kostnya, Agung menemukan darah dan bau tidak sedap di depan kamar korban. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Gondokusuman.
Dalam olah TKP, Petugas Forensik Polresta Yagyakarta dan tim Medis dari PMI serta PSC 119 Yogyakarta Emergensi servis kota Yogyakarta menemukan bercak darah di tangga dan pintu kamar kost digembok dari luar sehingga diyakini bahwa diduga jenazah adalah korban pembunuhan.
Dalam olah TKP juga ditemukan tas wanita yang berisi KTP korban. Autopsi dari RS Bhayangkara menyimpulkan bahwa pada tubuh korban terdapat beberapa luka tusukan dan penyebab meninggalnya karena putusnya saluran pernapasan akibat tusukan benda tajam.
Petugas juga menemukan bahwa korban telah dilaporkan hilang sejak 20 Februari 2024 oleh keluarganya. Motor korban Beat No pol AB 2847 XY juga dilaporkan hilang bersama dengan dirinya.
Berdasarkan kejadian itu selanjutnya pemilik kost melaporkan dugaan tindak pidana pembunuhan ke polisi. Pelaku diduga membawa kabur barang-barang korban seperti HP dan sepeda motor.
Kapolresta Yogyakarta mengatakan, Sat Reskrim Polresta Yogyakarta hingga saat ini masih melakukan penyelidikan untuk mencari pelaku dan mengumpulkan bukti lebih lanjut.
Kepada pelaku tindak pidana ini dijerat dengan Pasal 340, 338, 353, 339, 365, dan 362 KUHP. Polisi terus menggali informasi guna menemukan pelaku dan mengungkap motif di balik kejadian ini. Oleh karena itu Kapolresta menghimbau kepada masyarakat untuk membantu polisi dengan memberikan informasi yang relevan dengan kasus ini.