Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polresta Yogyakarta terus berupaya untuk menciptakan Harkamtibmas yang kondusif dengan fokus pada pembinaan dan penanggulangan radikalisme di wilayah Kota Yogyakarta.
Sasaran difokuskan pada radikalisme, khususnya yang terkait dengan aspek keagamaan, karena potensinya dapat meresahkan masyarakat.
Radikalisme diartikan sebagai paham yang menginginkan perubahan drastis dan fundamental terhadap suatu sistem atau tatanan yang ada, terutama dalam konteks agama.
Dampak negatif dari radikalisme agama mencakup merusak kerukunan antar umat beragama, menimbulkan konflik dan kekerasan, mempersempit kebebasan beragama, dan memperlambat pembangunan bangsa.
Kapolresta Kombes Pol Aditya Surya Dharma, S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa, Polresta Yogyakarta telah merancang berbagai strategi untuk mencegah dampak negatif tersebut, termasuk melalui sosialisasi, edukasi, dan pengawasan terhadap penyebaran paham radikal melalui media sosial dan seminar.
“Kerja sama erat dengan instansi terkait, Toga, dan Tomas menjadi bagian integral dari strategi pencegahan dan penindakan terhadap pelaku radikalisme,” ungkap Kapolresta, Jumat (31/5).
Lebih lanjut, Kapolresta menyebut jika masyarakat pun diimbau untuk berperan aktif dalam mencegah radikalisme dengan meningkatkan pemahaman agama yang moderat, menjaga kerukunan antar umat beragama, serta melaporkan kegiatan atau penyebaran paham radikal kepada pihak berwenang.
Dalam konteks deradikalisasi, Polresta Yogyakarta berusaha mengembalikan mantan narapidana terorisme ke masyarakat.
Upaya ini dilakukan dengan memberikan pendidikan ulang dan membantu mereka untuk kembali berintegrasi dengan masyarakat. Selain itu, Polresta Yogyakarta juga membina warga sekitar mantan narapidana untuk mencegah terjadinya diskriminasi.
Serangkaian kegiatan seperti sambang, silaturahmi, dan penggalangan telah dilaksanakan untuk mengawasi kelompok radikal, memberikan pembinaan dan penyuluhan kepada pelaku aksi yang berpotensi mengganggu kamtibmas, serta memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak terpengaruh oleh paham radikal.
Melalui upaya ini, Polresta Yogyakarta berharap para mantan narapidana terorisme dapat kembali ke masyarakat dengan mantap dan mengentaskan paham radikal terorisme. Forum sambang, silaturahmi, pembinaan, dan penyuluhan diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif di Kota Yogyakarta.
Masyarakat juga diminta untuk berperan aktif dalam mencegah radikalisme dengan meningkatkan pemahaman agama yang moderat dan toleran, menjaga kerukunan antar umat beragama, serta melaporkan kepada pihak berwenang jika mengetahui adanya kegiatan atau penyebaran paham radikal.
"Marilah kita bersama-sama berperan aktif dalam mencegah dan memberantas radikalisme agar tercipta keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif," ujar Kombes Pol. Aditya.