Jateng - Personel Sie Intel Subdit Gakkum Ditpolairud Jawa Tengah (Jateng) berhasil amankan 3 kapal perikanan yang diduga berlayar tanpa memiliki izin surat persetujuan berlayar (SPB)
Ketiga kapal yang berhasil diamankan Seksi Intel Polairud Polda Jateng yang dipimpin Kompol Faisal Akbar yakni KM Jati Subur Jaya, KM Gremet Laut dan KM Barokah Rezeki yang berasal dari Jawa Timur.
Dirpolairud Polda Jateng, Kombes Pol Hariadi mengatakan pengungkapan berawal penyelidikan oleh Tim Intelair diperoleh informasi bahwa ada kapal Perikanan asal Jawa Timur yang berlayar mencari ikan di perairan batang diduga tidak memiliki SPB dari Syahbandar setempat.
"Kemudian ketiga kapal perikanan dibawa ke dermaga Mako Satpolairud Polres Batang dan ketiga nakhoda serta ABK dilakukan pemeriksaan oleh Tim Sisidik Subditgakkum,"ujar Dirpolairud Polda Jateng, Kombes Pol Hariadi didampingi Kasubdit Gakkum Polair Akbp Daryanto dan Kasi Intelair Polairud, Kompol Faisal Akbar saat dikonfirmasi awak media ini, Selasa (25/6).
Dikatakan Kombes Pol Hariadi, Untuk penanganan selanjutnya Penyidik Ditpolairud Polda Jateng menyerahkan penanganan perkara kepada Kepala Pelabuhan Perikanan Pantai Batang untuk proses lebih lanjut.
"Upaya penegakan hukum bagi nelayan ini melakukan pendekatan Restorasi justice dimana pengenaan sanksi pidana akan menjadi upaya terakhir dalam peningkatan kepatuhan pemilik kapal untuk pengurusan SPB,"' terang Dirpolairud.
Sementara itu, Kepala PPP Batang melakukan teguran secara tertulis dan pembinaan agar Pemilik kapal dannakhoda untuk tertib lapor dalam pembuatan SPB setiap akan pergi melaut dan bersedia tidak mengulangi lagi perbuatan tersebut.