Yogyakarta - Satreskrim Polresta Yogyakarta mengamankan seorang pemuda berinisial AB (28) asal Ngawen, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang nekat membobol mesin ATM karena kartu ATM-nya tertelan.
Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, AKP MP Probo Satrio, S.H. mengungkapkan, kronologis kejadian bermula pada Senin, 17 Juni 2024 sekitar pukul 04.30 WIB.
AB ingin mengambil uang di ATM BTN yang berada di Jogjatronik, namun saat proses pengambilan uang di mesin ATM tiba-tiba ATM milik AB tidak dapat keluar dari mesin.
“Kartu tertelan, lalu tersangka merusak (mesin ATM) dan berhasil mengambil,” ujar Probo, Selasa (25/6/2024).
Probo menuturkan, karena merasa mudah membongkar mesin ATM, pelaku lalu mencari mesin ATM lainnya, dan akhirnya menyasar ke mesin ATM milik Bank BPD DIY yang berada di Jalan Cokroaminoto, Kota Yogyakarta.
“Karena merasa mudah membongkar mesin pelaku cari mesin lain dan menyasar ke mesin ATM BPD di Cokroaminoto,” kata dia.
Probo menambahkan sekira pukul 06.30 pelapor dalam hal ini pihak bank terkait mendapat laporan dari bagian monitoring ATM, lalu dicek oleh petugas dan didapati ATM dalam kondisi rusak.
“Pelaku tidak bisa ambil uang hanya bisa ambil kartu,” kata Probo.
Tidak hanya satu pihak yang melaporkan adanya kerusakan ATM ini, tetapi ada dua pihak yang melaporkan kejadian serupa di tanggal yang sama.
Lalu pada Jumat (21/6/2024), polisi melakukan analisa dan dilakukan penangkapan pelaku yang melakukan percobaan pencurian dengan perusakan atau curat.
Ditangkaplah pelaku inisial AB asal Ngawen, Kabupaten Gunungkidul, DIY.
“Penerapan pasal tersangka disangkakan percobaan pencurian dengan pemberatan ancaman maksimal 7 tahun penjara,” kata dia.
Probo berpesan kepada seluruh pengelola bank agar tetap melakukan pengecekan berkala terhadap fasilitas keamanan ATM seperti kamera CCTV.
“Pesan kami yang meletakan boks ATM CCTV dicek berkala, ATM di Jogtron rusak parah tapi CCTV mati,” pungkas dia.