Palangka Raya - Polsek Rakumpit berhasil mengungkap kasus narkotika yang melibatkan seorang pelaku yang berada di wilayah hukumnya.

Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya intensif Polsek Rakumpit dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum mereka.

Kapolsek Rakumpit, Ipda Joko Susilo, menjelaskan, bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat.

“Setelah melakukan penyelidikan dan pengamatan, kami melakukan penggeledahan badan dan menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu serta pipet kaca,” ungkap Kapolsek Rakumpit, Minggu (28/7/2024) malam.

Diterangkannya, pasca ditangkap dan diinterogasi leblh lanjut, pelaku berinisial AP (26) dilimpahkan ke Satresnarkoba Polresta Palangka Raya guna proses lebih lanjut.

"Kami berkomitmen untuk terus memberantas narkotika dan memastikan keamanan serta kesehatan masyarakat," katanya.

Dengan adanya pengungkapan kasus ini, diharapkan peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Rakumpit dapat ditekan dan masyarakat bisa merasa lebih aman. (dk_reborn)
Lebih baru Lebih lama