Upaya pencegahan peredaran minuman keras ilegal terus dilakukan oleh Polsek Jetis, Polresta Yogyakarta. Sabtu (23/11/2024), Panit Samapta Aiptu Sudarta beserta anggota melakukan patroli rutin ke sejumlah outlet miras di Jalan Kranggan, Jetis.

 

Petugas melakukan pengecekan secara detail terhadap kondisi setiap outlet. Garis polisi yang telah dipasang dipastikan masih terpasang dengan benar dan tidak ada tanda-tanda aktivitas peredaran miras.

 

Kapolsek Jetis, AKP Anang Tri Nuviyan, mengapresiasi upaya jajarannya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. “Kami berharap masyarakat dapat turut berperan aktif dalam memberantas peredaran miras ilegal dengan melaporkan jika melihat adanya aktivitas yang mencurigakan,” ujar AKP Anang. (Humas Polsek Jetis)

Lebih baru Lebih lama