Upaya pencegahan peredaran
minuman keras ilegal terus dilakukan oleh Polsek Jetis, Polresta Yogyakarta.
Sabtu (23/11/2024), Panit Samapta Aiptu Sudarta beserta anggota melakukan
patroli rutin ke sejumlah outlet miras di Jalan Kranggan, Jetis.
Petugas melakukan pengecekan
secara detail terhadap kondisi setiap outlet. Garis polisi yang telah dipasang
dipastikan masih terpasang dengan benar dan tidak ada tanda-tanda aktivitas
peredaran miras.
Kapolsek Jetis, AKP Anang Tri
Nuviyan, mengapresiasi upaya jajarannya dalam menjaga keamanan dan ketertiban
masyarakat. “Kami berharap masyarakat dapat turut berperan aktif dalam
memberantas peredaran miras ilegal dengan melaporkan jika melihat adanya
aktivitas yang mencurigakan,” ujar AKP Anang. (Humas Polsek Jetis)