Yogyakarta - Polresta Yogyakarta terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dengan melakukan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD).
Senin (4/11) malam, puluhan personel gabungan piket fungsi Polresta Yogyakarta serta Polsek jajaran melakukan patroli wilayah secara intensif.
Salah satu fokus patroli adalah memantau situasi kamtibmas di kawasan publik serta memastikan tidak ada aktivitas peredaran minuman beralkohol (miras) ilegal.
"Petugas melakukan pengecekan terhadap sejumlah outlet miras yang telah disegel dan dipasangi garis polisi,' ungkap Kasihumas Polresta Yogyakarta AKP Sujarwo.
Kasihumas menjelaskan, penyegelan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolda DIY dan Gubernur DIY Nomor 5 Tahun 2024 tentang optimalisasi pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol.
Kegiatan serupa juga dilakukan secara serentak di seluruh wilayah hukum Polda DIY.
"Patroli juga bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas. Selain itu, kami juga ingin memastikan bahwa penyegelan outlet miras yang telah dilakukan berjalan efektif," ujar Kasihumas.
Dengan adanya patroli rutin dan penyegelan outlet miras, diharapkan dapat menekan angka kriminalitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan minuman beralkohol serta menciptakan lingkungan yang lebih kondusif bagi masyarakat.