Yogyakarta - Anggota Sat Samapta Polresta Yogyakarta di pimpin Aipda Heru Pujiarso, S.H. melaksanakan patroli di Outlet 23 Tegalrejo.
Patroli di lokasi tersebut dilakukan polisi untuk memastikan toko masih dalam keadaan tersegel pasca ditutup karena menjual miras ilegal.
Kasihumas Polresta Yogyakarta AKP Sujarwo mengatakan patroli ke outlet-outlet yang telah ditutup oleh petugas gabungan masih terus dilakukan.
"Untuk memastikan outlet-outlet masih dalam keadaan tersegel dan digaris polisi," kata Kasihumas.
Ia melanjutkan penertiban terhadap toko yang menjual miras ilegal akan terus dilakukan sesuai perintah Kapolda DIY dan Kapolresta Yogyakarta.
"Hal itu sudah menjadi komitmen bersama untuk menjaga situasi kamtibmas di wilayah Kota Yogyakarta," terangnya.