Yogyakarta – Personel Satuan Tugas Pangan Satuan Reserse Kriminal Polresta Yogyakarta melakukan pengecekan terhadap ketersediaan, harga, dan volume minyak goreng Minyakita di Pasar Prawirotaman, Yogyakarta, pada hari Selasa (11/3/2025). 

Kasihumas Polresta Yogyakarta AKP Sujarwo, menerangkan bahwa Satgas Pangan Polresta Yogyakarta dipimpin Kasatreskrim Kompol MP Probo Satrio melakukan pengecekan untuk memastikan keakuratan isi kemasan dan stabilitas harga, termasuk stok ketersediaan serta mencegah adanya praktik penimbunan atau penyimpangan distribusi di wilayah Kota Yogyakarta.

Adapun pemeriksaan dilakukan di beberapa kios di Pasar Prawirotaman, dengan melibatkan petugas UPT Metrologi Legal Kota Yogyakarta. Hasil pengecekan dengan menggunakan alat ukur hydrometer menunjukkan bahwa setiap  kemasan benar-benar berisi 1000 ml atau 1 liter minyak, sesuai dengan standar yang ditetapkan, ujarnya.

Dalam pengecekan, petugas berkoordinasi dengan Bapak Suparna selaku Koordinator Pasar Prawirotaman untuk meminta data dan mendampingi dalam pelaksanaan pengecekan Minyakita yang dijual di Pasar Prawirotaman.

Setelah dilakukan pengecekan terhadap Penjual  minyak goreng merk Minyakita yang dijual di Pasar Prawirotaman kemasan Pouch dengan isi  1 Liter. dan selanjutnya dilakukan pengukuran menggunakan alat ukur volume hasilnya tidak ada selisih / sesuai 1 Liter.

Para penjual minyakita di Pasar Prawirotaman mengaku membeli dari sales dan juga dari toko lestari di Pasar Bringharjo Kota Yogyakarta.
Lebih baru Lebih lama